Pencairan Dana Desa di Kaur Tunggu Perbup, Diperkirakan Maret Selesai

PERIKSA: Pegawai Dinas PMD saat melakukan pemeriksaan berkas pencairan DD tahun 2024 yang lalu. RUSMANAFRIZAL/RB--

KORANRB.ID - Sudah masuk penghujung Januari di 2025 ini, namun seluruh Desa di Kabupaten Kaur belum bisa melakukan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap tahap pertama. 

Hal ini lantaran, Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur terkait dengan pencairan DD belum diterbitkan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur saat dikonfirmasi mengatakan pembuatan Perbup realisasi Dana Desa tahun 2025 tengah berproses.

Diperkirakan akan selesai paling tidak di Maret 2025 mendatang, artinya itu nanti sudah berganti dengan Bupati yang baru.

"Untuk pencairan DD, belum berjalan kita masih menunggu Perbup. Sekarang sedang dalam proses pembuatan," kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, Sislan S.Sos,.

BACA JUGA:Lima Desa Sejahtera Astra Raih Penghargaan di ASEAN Tourism Awards 2025

BACA JUGA:Berkas Belum Lengkap, Sidang ASN Gugat Pemkab Lebong Ditunda

Disampaikannya, sama seperti 2024 lalu, tahun ini pencairan DD akan dilakukan dua tahap. 

Ditargetkan, pada Agustus mendatang semua desa telah rampung melakukan pencairan DD. 

Sehingga penghujung tahun nantinya semua kegiatan yang sumber anggarannya dari DD sudah rampung.

"Untuk pencairan sama seperti sebelumnya, akan dilakukan dua tahap. Agustus, semuannya harus rampung," ungkapnya.

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi Dorong UMKM BISA Ekspor

BACA JUGA:Tunggakan Pajak Rp2,1 Miliar, Kabid Aset Lebong Sebut Umumnya Randis Rusak Berat

Sislan menjelaskan, tahun ini Dana Desa untuk seluruh desa di Kabupaten Kaur Pagunya mencapai Rp138.554.648.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan