3 Kesepakatan Sikapi Teror Tower Listrik Tegangan Tinggi Milik TLB. Paling Lambat 7 Februari Diputuskan

Warga Desa Padang Kuas Kabupaten Seluma menunjukkan alat elektronik rusak. --zulkarnain wijaya/rb

BACA JUGA:Musdalub, H. Rizkan Dipercaya Pimpin PDK Kosgoro 1957 Seluma

"Saya tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya SUTT, saat proses ganti rugi dulu hanya disampaikan bahwa SUTT ini aman dan tidak berbahaya, kenyataannya malah sebaliknya,”sampai Rohmi.

Diakuinya bahwa ia sudah sejak tahun 1980 tinggal didaerah tersebut, namun semenjak berdirinya tower SUTT pada tahun 2019, ia mulai merasakan dampak.

Mulai dari badan dan kepala terasa sakit, alat elektronik rusak, hingga anggota keluarga yang tersentrum secara tiba tiba, padahal saat itu sedang tidak melakukan aktifitas apapu didalam rumah.

"Apalagi kalau ada petir buk, entah bagaimana lagi kami takutnya karena dihantui rasa was was tersambar,"sampai Rohma.

Tercatat saat ini ada sekitar 38 keluarga di Dusun jalur Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp. 155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik.  Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp. 9.248.000. 

Sejumlah warga mengaku pada tahun 2019 sempat menyampaikan kepada PT TLB bahwa peralatan elektronik warga Padang Kuas telah mengalami banyak kerusakan, tetapi tidak ada respon sama sekali dari PT TLB.

Sementara itu, perwakilan dari PT. TLB, Rian mengatakan bahwa sejauh ini perusahaan telah menjalankan kegiatan sesuai dengan standar operasional dan sudah disetujui oleh pemerintah.

Ia juga mengatakan bahwa pengakuan salahsatu warga yang menyebutkan telah mengajukan laporan sejak tahun 2019, hingga saat ini belum diterima oleh PT. TLB.

Bahkan pada saat awal pendirian, perusahaan juga telah melakukan proses ganti rugi kepada sejumlah warga, terutama yang rumahnya berada di bawah kabel jaringan SUTT.

"Perusahaan mendirikan ini tentu sudah mengacu pada standar regulasi yang ada, selain itu juga kepada warga setempat juga sudah kita lakukan ganti rugi,"sampai Rian.

Senada dengan Rian, anggota bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) PT TLB. Theo mengaku bahwa PT TLB bersama mitra terkait kerap melakukan periksa uji selama satu tahun sekali. Dari 77 tower yang berdiri, semuanya diklaim memenuhi baku mutu.

"Kalau dari bidang K3, yang pastikan kita sudah lakukan periksa uji rutin tahunan, hasilnya selalu memenuhi baku mutu," ujar Theo. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan