Bentuk Pansus, Ini Dilakukan DPRD Bengkulu Selatan Sikapi PT ABS

Rapat terkahir Komisi II DPRD Bengkulu Selatan dengan Pemkab Bengkulu Selatan terkait PT ABS --RIO/RB

Dengan pansus itu nantinya lanjut Yaumil pihaknya akan mendorong permasalahan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah. “Kita kan lebih kuat kalau baju pansus, kita ke Kementrian ATR BPN pusat mau dicari data itu,” imbuhnya. 

Selama ini PT ABS telah beraktivitas selama lebih dari 10 tahun di Kabupaten Bengkulu Selantan.

BACA JUGA:Perkebunan Sawit Ilegal Tidak Dihentikan, Hutan Mukomuko Tinggal Nama

BACA JUGA:Bendahara dan PPTK TP PKK Lebong 2019 Diperiksa Jaksa, Pastikan Ketua Segera Menyusul

Namun HGU dari perusahaan tersebut tidak keluar, hal inilah yang menjadi pertanyaan besar dari pihak Komisi II DPRD Bengkulu Selatan. 

Hadirnya perusahaan di Bengkulu Selatan menurut Yaumil suatu kebanggan bagi masyarakat Bengkulu Selatan. Hanya saja jangan sampai perusahaan mengangkangi aturan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Yang kita sayangkan itu mengapa pemda diam, kalau kami (DPRD) tidak ada kewenangan, yang berkewenangan kepala daerah (Bupati), kalau saya jadi kepala daerah saya bekukan, bekukan sementara,” papar Yaumil.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan