Teror Tower SUTT di Padang Kuas, Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkab dan Pimpinan DPRD Seluma Bersikap

Warga Desa Padang Kuas Kabupaten Seluma mengadu kepada pejabat Dinas ESDM Provinsi Bengkulu terkait ancaman tower SUTT milik PLTU TLB. --zulkarnain wijaya/rb

BACA JUGA:Tenggelam di Sungai, Warga Bengkulu Tengah Ditemukan Tak Bernyawa di Bebatuan

BACA JUGA:Hewan yang Mirip Berang-berang! Berikut 8 Fakta Unik Otter

Jika sedang terjadi hujan, para orang tua murid juga harus menjemput anak-anak mereka yang bersekolah di PAUD dan SD sesegera mungkin bila terjadi hujan di Desa Padang Kuas, karena mereka ketakutan ketika anggota keluarga masih berada di luar rumah saat cuaca buruk.

“Mental terhadap anak dan ibu-ibu terganggu, bila hujan turun, kami sudah merasa takut dan memastikan harus berada di dalam rumah,”imbuh Pessi.

Kemudian warga lainnya, Rohma yang tinggal tepat di bawah jaringan transmisi SUTT, mengaku tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya adanya SUTT, bahkan saat proses ganti rugi sebelumnya ia sempat bertanya apakah SUTT tersebut aman atau tidak, namun saat itu petugas dari PT TLB menyampaikan bahwa SUTT tidak berbahaya dan aman.

"Saya tidak pernah mendapatkan penyuluhan tentang bahaya SUTT, saat proses ganti rugi dulu hanya disampaikan bahwa SUTT ini aman dan tidak berbahaya, kenyataannya malah sebaliknya,”sampai Rohmi.

Diakuinya bahwa ia sudah sejak tahun 1980 tinggal didaerah tersebut, namun semenjak berdirinya tower SUTT pada tahun 2019, ia mulai merasakan dampak. Mulai dari badan dan kepala terasa sakit, alat elektronik rusak, hingga anggota keluarga yang tersentrum secara tiba tiba, padahal saat itu sedang tidak melakukan aktifitas apapu didalam rumah.

"Apalagi kalau ada petir buk, entah bagaimana lagi kami takutnya karena dihantui rasa was was tersambar,"sampai Rohma.

Tercatat saat ini ada sekitar 38 keluarga di Dusun jalur Desa Padang Kuas menderita kerugian sebesar Rp. 155.685.000 akibat rusaknya 165 unit peralatan elektronik.  Sementara kerusakan peralatan elektronik pada fasilitas umum di Kantor Desa Padang Kuas dan Masjid Al-Muhajirin menimbulkan kerugian sebesar Rp. 9.248.000. 

Sejumlah warga mengaku pada tahun 2019 sempat menyampaikan kepada PT TLB bahwa peralatan elektronik warga Padang Kuas telah mengalami banyak kerusakan, tetapi tidak ada respon sama sekali dari PT TLB.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui utusan dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Biro Hukum, Kesbangpol dan Dinas Lingkuhan Hidup (DLHK) Provinsi Bengkulu pada Selasa pagi 7 Januari 2025 sudah mendatangi desa yang letaknya bersebelahan dengan Kota Bengkulu tersebut.

Hasilnya, memang benar adanya pengakuan warga bahwa sejumlah barang elektronik rusak, mulai dari tv, bola lampu, antena, rice cooker, radio hingga HP.

Bahkan salahsatu warga yang rumahnya berada hanya beberapa meter dari tower SUTT, yakni Rohma turut merasakan adanya dampak tersebut.

Kunjungan Pemprov tersebut juga dihadiri oleh Kanopi Hijau Indonesia (KHI), perwakilan PT. TLB, perwakilan PT. PLN, mahasiswa dan puluhan emak emak yang mengeluhkan hal serupa.

Sempat terjadi bersitegang antara pihak yang hadir, namun dari pertemuan tersebut akhirnya disepakati beberapa hal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan