Pemblokiran Truk Batu Bara PT Jambi Resources, Polres Panggil Forleb
PEMBLOKIRAN: Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan Forleb, Sabtu, 19 Januari 2025, berbuntut panjang.--FIKI/RB
LEBONG, KORANRB.ID - Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan Forum Lebong Bersatu (Forleb), Sabtu, 19 Januari 2025 terhadap truk batu bara milik PT Jambi Resources (JR) berbuntut panjang.
Atas aksi tersebut, Forleb dipanggil Polres Lebong untuk menggelar audensi pada, Kamis, 23 Januari 2025, Pukul 10.00 WIB.
Undangan audensi dari Polres Lebong, Nomor B/I/I/2025/INTELKAM perihal Undangan sudah diterima Forleb Lebong.
Dalam undangan yang sudah diterima Forleb berisikan, mengajak Forleb hearing berkaitan houling PT. JR.
BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Persiapan Pisah Sambut Bupati dan Wabup
Anggota Forleb Lebong, Arwan membenarkan bahwa Forleb sudah menerima surat ajakan audensi tersebut.
“Sudah kami terima undangannya. Kami akan penuhi undangan itu,” kata Arwan dikonfirmasi, RB, Senin, 20 Januari 2025.
Dalam audensi itu nanti, Forleb akan menunjukkan dokumen yang menurut mereka berisikan larangan truk batu bara PT JR melintas jalan Kabupaten, karena belum mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong.
“Karena kuat dugaan kami, izin itu belum dikantongi PT JR,” ucapnya.
BACA JUGA:Hujan Sedikit Pasar sudah Tergenang, Dana Cuci Siring Rp1,05 Miliar ke Mana?
Sementara itu, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan, S.I.K., MH, melalui PS Kasi Humas, Aipda. Syaiful Anwar mengatakan, surat tersebut belum bisa dipastikan benar, karena belum ditanda tangan.
Namun, tetang audensi bersama Forleb, Syaiful mengatakan memang ada renca. Belum bisa dipastikan jadwalnya.
“Surat belum A1, belum ditandatangan,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, Forleb dengan tegas melarang truk batu bara milik PT JR melintasi jalan Kabupaten Lebong.