Sudah 2 Kapolres dan 2 Kasat Reskrim Berganti, Perkara OTT Fee Proyek BBWSS VIII Masih Saja Jalan di Tempat
OTT: Kapolres Kepahiang, M. Faizal Pratama minta waktu guna menyelesaikan BP OTT Fee Proyek BBWSS VIII--HERU/RB
Dari keterangan sementara, BB uang tunai yang berhasil diamankan diduga merupakan fee proyek atas proyek pembangunan irigasi di 18 desa di Kabupaten Kepahiang.
Sumber lain menyebutkan jika dari masing-masing desa, para tersangka mematok fee Rp40 juta dari nilai proyek sebesar Rp180 juta.
Kedua tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini, dikenakan pasal 11, pasal 12 e Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).