Sudah 2 Kapolres dan 2 Kasat Reskrim Berganti, Perkara OTT Fee Proyek BBWSS VIII Masih Saja Jalan di Tempat
OTT: Kapolres Kepahiang, M. Faizal Pratama minta waktu guna menyelesaikan BP OTT Fee Proyek BBWSS VIII--HERU/RB
KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sudah 2 jabatan Kapolres dan Kasat Reskrim di lingkungan Polres Kepahiang berganti, namun, Berkas Perkara (BP) Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan fee proyek bantuan Program Percepatan Peningkatan Tanah Guna Air (P3-TGAI) dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Pelembang di Kabupaten Kepahiang masih saja jalan di tempat.
Belum ada progres berarti untuk membawa kasus OTT ke meja hijau.
Mengenai hal ini, Kapolres Kepahiang AKBP. M. Faizal Pratama yang baru hitungan hari mengemban amanah di Polres Kepahiang meminta waktu untuk penyelesaian perkara.
BACA JUGA:Tersisa 7 Hari Kembalikan Temuan Rp320 Juta, Ini Langkah Pemdes Kota Agung Seluma Timur
Dalam kasus ini pula diakui, penyidik sudah mendapatkan pertimbangan baik dari LPSK maupun dari KPK.
"Pertimbangan LPSK dan KPK sudah ada, ini yang akan kami sampaikan dan koordinasikan ke jaksa seperti apa nantinya. Pada intinya kami mohon waktu," kata Kapolres.
Dalam hal ini pula pihaknya juga akan mengecek secara menyeluruh apa yang menjadi persoalan dalam perkara OTT, yang juga menyeret beberapa Kades di Kabupaten Kepahiang tersebut.
"Kami juga cek terlebih dahulu duduk permasalahannya sepeti apa, yang sudah dilakukan penyidik kami seperti apa. Kami akan berkoordinasi dengan kejaksaan seperti apa," demikian Kapolres.
BACA JUGA: Paspor Sudah Cetak, 170 CJH Asal Seluma Belum Bisa Lunasi BPIH, Ini Penyebabnya
Sejak diungkap 26 Juni 2023 lalu, tercatat sudah dua Kapolres Kepahiang berganti.
Diawali dari Kapolres AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si, kemudian berganti ke Kapolres AKBP Eko Munarianto, S.IK. Serta melewati 2 jabatan Kasat Reskrim yang juga telah berganti.
Dimulai dari Iptu. Doni Juniansyah, SM kepada AKP. Sujud Alif Yulamlam, SIK.
Setelah bolak balik dari Polres ke Kejari Kepahiang, terkini BP sudah dikembalikan lagi ke Polres Kepahiang.