Belum Bayar Pajak Tahun 2024, 4 Desa di Seluma Terancam Tak Cair Dana Desa dan Alokasi Dana Desa 2025 Ini
SEBARKAN: Bapenda Seluma saat melakukan penyebaran SPPT PBB. DOK/RB--
KORANRB.ID - Meskipun capaian sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melampaui target, namun mirisnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seluma mencatat masih ada 4 desa yang ada di Kabupaten Seluma tidak membayar pajak per 31 Desember 2024.
Yakni Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara, Desa Sekalak Kecamatan Seluma Utara, Desa Renah Gajah Mati Kecamatan Semidang Alas dan Desa Mekar Jaya Kecamatan Ulu Talo.
Dengan demikian, kepala desa (Kades) dan perangkat desa yang notabene merupakan warga setempat turut tidak membayar pajak.
Padahal mereka seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat agar tertib sebagai wajib pajak.
BACA JUGA:Mukomuko Dapat Tambahan 20 Kuota CJH, Antrean Keberangkatan hingga 2046
BACA JUGA:Program MBG Belum Ada Petunjuk, Pemkab Mukomuko Siapkan Rp200 Juta
"Berdasarkan hasil rekap kita per 31 Desember 2024, 4 desa yang disebutkan memang tidak membayar pajak PBB. Bahkan kades dan jajarannya juga tidak membayar sama sekali," sampai Kepala Bapenda Seluma, Suparjo melalui Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Rudi Hartono.
Lantaran tidak adanya itikad baik sama sekali dari 4 desa di atas, Bapenda Seluma akan menjajaki "metode khusus" untuk membuat wajib pajak menyadari kewajibannya.
Rencananya, Bapenda Seluma akan berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (PMD) untuk menunda pencairan dana desa (DD) dam Alokasi dana desa (ADD).
"Jika belum dibayarkan dalam waktu dekat, bisa jadi kita tidak salurkan DD dan ADD bagi pemerintah desa yang belum membayar pajak PBB," timpalnya.
BACA JUGA:PNS Kecamatan Air Manjuto Selingkuh dengan Pejabat KPU Mukomuko Belum Disanksi, Ini Alasan Camat
BACA JUGA:Pejabat Pemkab Bengkulu Tengah Diminta Segera Sampaikan LHKPN ke KPK
Sedangkan untuk keseluruhan realisasi capaian PBB di Kabupaten Seluma pada tahun 2024 lalu, jauh melampaui target.
Tercatat nilainya mencapai Rp2,298 miliar, artinya hanya kurang sekitar Rp 2 juta untuk mencapai Rp 2,3 miliar.