Masyarakat Minta Kejari Lebong Segera Tuntaskan Penyelidikan Pasar Ajai Siang

Proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang dibidik Kejari Lebong.--fiki/rb

KORANRB.ID - Tokoh masyarakat Lebong, Jois Maradona mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong segera menuntaskan penyelidikan Pasar Ajai Siang di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos, Kabupaten Lebong.

Jois menilai, sudah hampir dua bulan penyelidikan yang dilakukan Kejari Lebong, terhadap dugaan Korupsi Revitalisasi Pasar Ajai Siang yang dibangun 2023 lalu.

“Kita minta Kejari Lebong segera tuntaskan pengusutan revitalisasi Pasar Ajai Siang,” tegas Jois, kepada RB, Minggu, 19 Januari 2025.

Jois juga meminta, agar Kejari Lebong lebih transparan dalam menyelidiki dugaan korupsi revitalisasi Pasar Ajai Siang.

“Harus lebih transparan dalam penyelidikan. Kami sebagai masyarakat, tentu sangat mendukung dengan apa yang dilakukan Kejari Lebong,” singkatnya.

BACA JUGA:Tak Kunjung Ditangkap, Aktor Kebun Sawit Ilegal di Hutan Mukomuko Makin Meresahkan

BACA JUGA:Dinas Sosial Bengkulu Tengah Satukan 3 Data Kemiskinan

Dikonfirmasi, Kajari Lebong, Evi Hasibuan, SH., MH, melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Robby Rahditio Dharma, SH., MH mengatakan, penyelidikan Pasar Ajai Siang tetap berlanjut. “On proses, masih pulbaket puldata,” kata Robby.

Penyelidikan ini dilakukan, terang Robby, karena dalam pekerjaan proyek Pasar Ajai Siang, Kejari Lebong menduga adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor). “Sementara ini kami masih menduga (Ada Tipikor dalam proyek revitalisasi Pasar Ajai Siang, red). Nanti kalau sudah naik penyidikan baru dugaan ini bisa kita pastikan,” ucapnya. 

Untuk memastikan hal itu, beberapa waktu lalu tim Pidsus Kejari Lebong sudah mendatangi Pasar Ajai Siang di Desa Ajai Siang, Kecamatan Topos.

Tujuan tim Pidusus mendatangi Pasar Ajai Siang, hanya ingin memastikan bangunan itu benar-benar ada mengecek beberapa bagian bangunan Pasar Ajai Siang. “Cuman memastikan bangunannya. Kita tidak mengecek ada indikasi lain, karena kita tidak membawa ahli,” ucapnya. 

BACA JUGA:Tahun Ini, Rumah Adat Bengkulu Tengah Mulai Dibangun

BACA JUGA:43 Peserta Tak Lulus PPPK Tahap I Tetap Dilantik

Kejari Lebong mulai membidik proyek Revitalisasi Pasar Ajai Siang, merupakan tindak lanjut dari laporan masyarkat yang diterima Kejari Lebong di 2024 lalu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan