Kabar Bahagia, TPP dan ADD Tambahan Cair Pekan Depan

PENCAIRAN TPP: Sekda Seluma, Hadianto sampaikan kabar bahagia--Foto: Dokumen.Koranrb.Id--

SELUMA,KORANRB.ID - Kabar bahagia teruntuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), kepala desa beserta perangkatnya, di Kabupaten  Seluma. 

Karena, pekan depan berpeluang besar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) cair. 

Begitupun Alokasi Dana Desa (ADD) tambahan bagi 32 desa yang belum tersalurkan di 2024 akan diupayakan tersalur pekan depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H. Hadianto, SE, M.Si kepada koran ini mengatakan pencairan dapat dilakukan setelah reviu Inspektorat Seluma atas 2 item tersebut tuntas dilaksanakan. Sehingga tidak ada halangan lagi untuk proses pencairan.

"Reviu dari Inspektorat Seluma sudah rampung, artinya untuk TPP dan ADD tambahan bagi 32 desa tinggal proses pengajuan dari OPD terkait. Insya Allah pekan depan diproses penyalurannya,’’ sampai Sekda.

Terkait sumber dana, diakui Sekda anggaran di Kas Daerah (Kasda) sudah tersedia setelah dana bagi hasil (DBH) Seluma sudah ditransfer semua oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

BACA JUGA:Bupati Seluma Kemungkinan Besar Dilantik 10 Februari

BACA JUGA:Pelantikan Bupati Kaur Terpilih, Masih Berpedoman dengan Perpres

"Anggarannya sudah tersedia, meskipun tidak banyak namun untuk TPP dan ADD tambahan masih tercover," imbuh Sekda.

Sedangkan untuk pembayaran tagihan lainnya yang juga tertunda pada tahun anggaran 2024 lalu lantaran kekosongan kasda, Sekda mengatakan bahwa hal tersebut bukan tidak diprioritaskan, namun masih dalam tahap reviu oleh Inspektorat Seluma. Sehingga diharapkan bersabar karena nantinya satu persatu dituntaskan.

"Karena memang TPP dan ADD tambahan sudah tuntas reviunya, artinya 2 item tersebut sudah bisa disalurkan. Yang lain masih direviu," pungkasnya.

Adanya reviu dari inspektorat Seluma merupakan syarat untuk mencairkan pembayaran utang pada tahun anggaran 2024.

Seluruh dokumen pengajuan pembayaran ini, sebelumnya berada di BKD Seluma, namun dianggap terutang karena tidak terbayarkan menjelang tutup buku tahun 2024.

Reviu adalah proses penelaahan dengan mencocokan dan meneliti kesesuaian data dalam laporan realisasi penyerapan dana dengan dokumen lainnya. Merupakan syarat pencairan anggaran yang telah melewati tahun anggaran.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan