Kabar Bahagia, TPP dan ADD Tambahan Cair Pekan Depan

PENCAIRAN TPP: Sekda Seluma, Hadianto sampaikan kabar bahagia--Foto: Dokumen.Koranrb.Id--

Diketahui Pemkab Seluma pada tahun anggaran 2024 tak mampu mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Seluma.

Baik itu pembayaran atas pelaksanaan belanja barang dan jasa, maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun 2024.

Seperti contoh, pembayaran TPP PNS, makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan lainnya.

BACA JUGA:Lampu Hijau Usulan Pansus Honorer Siluman, Fraksi PPP Segera Lakukan Pembahasan

BACA JUGA:Sudah Sepekan, Status Honorer Pemprov Bengkulu Masih Menggantung

Hal ini disebabkan karena belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu pada saat itu. 

Diketahui nilai DBH Provinsi yang belum disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Seluma yang belum disalurkan menembus angka Rp 38 miliar, dari total DBH Provinsi untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp 69 miliar.

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Pemkab Seluma, namun hampir di sejumlah daerah juga mengalami hal yang sama.

DBH tersebut berasal dari beberapa sumber, salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB). DBH tersebut tidak dibayarkan dari triwulan 1 sampai triwulan 4

Tag
Share