Tim Saber Pungli Amankan 15 Jukir Ilegal, Ini 2 Lokasi di Kota Bengkulu Bebas Parkir

PERIKSA: Petugas parkir ilegal yang berhasil diamanakan polisi sedang diperiksa.--IST/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kota Bengkulu berhasil mengamankan 15 juru parkir (jukir) ilegal yang beroperasi di wilayah bebas pungutan parkir.

Ada 2 titik lokasi yang tidak boleh lagi diambil retribusi parkir oleh juru parkir.

Sebab pemilik lokasi sudah membayar pajak parkir ke Pemerintah Kota Bengkulu.

Yakni di gerai Alfamart dan gerai Albaik Chicken dari 2 gerai itu lah, juru parkir yang masih nekat beroperasi, diciduk oleh Tim Saber Pungli.

BACA JUGA:Sekwan Kepahiang Diperiksa Sampai Maghrib, Bupati Tunjuk Pelaksana Tugas

Disampaikan Wakil Kepala Polisi Resort Kota (Wakapolresta) Bengkulu AKBP. Max Mariners bahwa selama diberlakukan gratisnya biaya parkir di beberapa tempat di Kota Bengkulu tim siber sudah mengamankan 15 petugas parkir ilegal di seluruh Kota Bengkulu.

"Kalau kita hitung petugas parkir yang sudah kita amankan dan dilakukan pembinaan itu sekitar 15 petugas parkir," ungkap Max.

Lebih lanjut Max menjelaskan bahwa baru ini saja, dalam  satu hari 3 jukir berhasil diamankan di wilayah Gading Cempaka.

Kemudian 3 jukir dan di wilayah Ratu Agung. Ketiga jukir itu diamankan pada 11 Desember 2024.

BACA JUGA: Meski Masuk Database BKN, Ini Sebab 800 Honorer Bengkulu Utara Tak Bisa Ikut Tes PPPK

Tim Saber masih memberikan kesempatan para para Jukir ilegal itu untuk tidak mengulangi lagi.

Setelah diperiksa mereka dilepaskan. Namun syaratnya mereka tidak boleh beroperasi lagi.

"Baru-baru ini kita berhasil mengamankan 3 orang yang melakukan pungli di titik parkir halaman Albaik dan Alfamart dan sudah ditindak lanjuti," terang Max.

Untuk titik yang digratiskan di kota Bengkulu yang terus kita pantau ada 40 gerai Alfamart dan juga puluhan gerai Albaik.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan