Tim Saber Pungli Amankan 15 Jukir Ilegal, Ini 2 Lokasi di Kota Bengkulu Bebas Parkir
PERIKSA: Petugas parkir ilegal yang berhasil diamanakan polisi sedang diperiksa.--IST/RB
BACA JUGA:Lawan Kotak Kosong, Dana Kampanye Arie-Sumarno Hanya Habis Rp1,05 Miliar
Jika ada petugas parkir di sana, maka kegiatan Jukir itu dinyatakan pungli.
Jadi terus diingatkan untuk masyarakat di Kota Bengkulu bahwa seluruh Gerai Alfamart dan Albaik Chicken itu digratiskan parkirnya.
Jika masih ada jukir yang beroperasi, Tim Saber pungli membuka dengan pengaduan masa (Dumas).
"Kita diminta untuk memantau petugas parkir yang nakal yang melakukan pungki di Gerai Alfamart dan Albaik jika masyarakat melihat silakan melaporkan dengan kami, maka kami akan melakukan penindakan tegas," terang Max.
BACA JUGA:Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaur Terpilih Diundur, Ketua KPU: Tunggu Selesai Rakor
Selanjutnya Max mengimbau pada petugas parkir untuk berhenti melakukan operasi pungli di gerai yang sudah digratiskan biaya parkirnya.
"Kita imbau pada petugas parkir tidak berhak melakukan pungutan parkir pada titik gratis parkir.
Jika tidak kami akan memburu kalian dimana saja kalian berada," tutup Max.
Sekedar mengulas berita sebelumnya Polresta Bengkulu melalui Tim Opsnal Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan 2 orang petugas parkir yang diduga melakukan tindakan pungutan liar (pungli) terhadap gerai Alfamart di Kelurahan Lempuing.
Petugas parkir yang diringkus berinisial RS (39) dan AS (38) masing-masing adalah warga Kota Bengkulu. Keduanya diringkus pada 22 November 2024.
Disampaikan Ketua Siber Pungli yang merupakan Wakapolresta Bengkulu, AKBP Max Mariners, SIK, SH bahwa para personel mendapatkan informasi bahwa ada tindakan pungutan liar kemudian personel menuju ke TKP untuk mengecek.
"Kami mendapatkan informasi ada pungli Jukir di Lempuing.
Kemudian tim ditugaskan mengecek ke lokasi untuk memantau," ungkap Max.