Upah THL Dipangkas, PPL Pertanian Tetap Dipertahankan

PETANI: Petani sayur di Kabupaten Kepahiang sedang merawat tanamannya. Tahun depan, Dinas Pertanian akan tetap mempertahankan keberadaan PPL.-- HERU/RB
BACA JUGA:Tak Bisa Berangkat, 7 Peserta Tes PPPK Asal Enggano Dijadwalkan Ulang
Guna meningkatkan kompetensi para PPL di Kabupaten Kepahiang, akhir tahun lalu Dinas Pertanian telah menjalankan program sertifikasi kepada para PPL.
Dengan ini pula, PPL di lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang telah mengantongi sertifikat penyuluh.
Program ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan SDM sekaligus kualitas tugas dan fungsi PPL itu sendiri.
Kemudian, guna memberikan pengalaman.
BACA JUGA:24 Kejadian Kebakaran Sepanjang Tahun 2024 di Bengkulu Utara, Kerugian Capai Rp 11,3 Miliar
Karena penyuluh pertanian mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk melakukan kegiatan penyuluh pertanian.
Tak hanya itu, dengan mengantongi sertifikat penyuluh, para PPL bisa mengikuti seleksi PPPK baik yang akan diselenggarakan Pemkab Kepahiang ataupun daerah lainnya di wilayah Indonesia.
Di era saat ini, setidaknya ada 3 peran pokok PPL Kabupaten Kepahiang yang wajib dijalankan saat bertugas di lapangan.
Yakni, berperan sebagai pendidik.
BACA JUGA:UMK Rejang Lebong Masih Mengacu pada UMP Bengkulu, Dewan Pengupahan Baru Terbentuk
Di sini, PPL mesti memberikan pengetahuan atau cara-cara baru dalam budidaya tanaman agar petani lebih terarah dalam usaha taninya, meningkatkan hasil dan mengatasi kegagalan-kegagalan dalam usaha taninya;
Lalu, berperan sebagai pemimpin. PPL mesti dapat membimbing dan memotivasi petani agar mau mengubah cara berpikir, cara kerjanya agar timbul keterbukaan dan mau menerima cara-cara bertani baru yang lebih berdaya guna dan berhasil, sehingga tingkat hidupnya lebih sejahtera.
Serta, berperan sebagai penasihat. PPL dapat melayani, memberikan petunjuk-petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh-contoh kerja dalam usaha tani memecahkan segala masalah yang dihadapi.