Progres Pembangunan Kolam Retensi di Kota Bengkulu, Masuk Tahap Pengukuran Bidang Tanah Masyarakat

MENJELASKAN: Terlihat Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu saat menjelaskan tahapan yang akan dilakukan dalam hal pembangunan kolam retensi yang berlangsung di Kantor Camat Sungai Serut, Rabu. 4 Desember 2024. RENO/RB--

KORANRB.ID – Proyek pembangunan kolam retensi di Kota Bengkulu memasuki babak baru.

Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menargetkan pada Mei 2025 mendatang menyelesaikan proses ganti rugi lahan kepada masyarakat. 

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera Wilayah VII, Syaiful Rizal, S.T menjelaskan pembuatan kolam retensi tersebut sudah direncanakan sejak 2021 lalu.

Untuk menanggulangi banjir di wilayah Kota Bengkulu dan direncanakan akan dibuat 2 kolam retensi di tempat yang berbeda.

BACA JUGA:Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Sidak Rumah Makan dan Laundry di Bengkulu, Ini Hasilnnya

BACA JUGA:Target Tahun Depan 1.600 Persil Untuk Program PTSL

Sedangkan untuk tahap persiapannya sudah dilakukan sejak 2023 lalu, dengan melakukan pengecekan bidang-bidang tanah milik masyarakat yang akan terkena dampak lahan pembangunan kolam retensi tersebut.

“Jadi kolam retensi atau waduk pengendali air ini sudah direncanakan sejak 2021 lalu. Kita mulai tahap persiapan tahun lalu seperti mengecek tanah milik masyarakat yang akan terkena dampak dari pembangunan,” kata Syaiful.

Saat ini, sudah memasuki tahap pelaksanaan dan dilimpahkan kepada tim pelaksanan yang terdiri dari ATR/BPN Kantah Bengkulu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Bengkulu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu, Polda Bengkulu, dan 2 pemangku wilayah seperti Kecamatan Sungai Serut dan Ratu Agung.

“Jadi tahap pelaksanaan ini diselenggarakan BPN Kanwil Bengkulu dilimpahkan dengan BPN Kota Bengkulu karena wilayah Kota Bengkulu untuk pelaksanaannya sendiri seperti pengukuran bidang tanah masyarakat yang terkena dampak,” ujar Syaiful.

BACA JUGA:Puluhan Warga Desa Dusun Baru Datangi Kantor Bupati Seluma

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Gelar Rakor Persiapan Kedatangan Mendagri, Ini Agendanya

Syaiful juga menyebutkan untuk 2 kolam retensi tersebut setidaknya ada 100 bidang tanah masyarakat yang akan terkena dampaknya dengan total ukuran sebesar 11,2 hektare lahan.

Yang mana setiap masing-masing kolam retensi memiliki ukurang kurang lebih 5-6 hektare berada di 2 kecamatan yakni Kecamatan Sungai Serut dan Kecamatan Ratu Agung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan