Guru Status ASN Daerah di Bengkulu yang Tak Dapat Tunjangan Akan Terima THR dan Gaji 13
Editor: M. Rizki Amanda Lubis
|
Kamis , 11 Jul 2024 - 22:49
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/cc905193d150ba837a4e86221d5f13e5.jpeg)
GURU ASN DAERAH: Guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mendapatkan tunjangan tambahan penghasilan dan tunjangan kinerja akan terima Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji 13. ABDI/RB--