Dijerat TPPU, PH Sebut Hanya Uang Transportasi
Editor: Fazlul Rahman
|
Rabu , 08 Nov 2023 - 23:02
![](https://harianrakyatbengkulu.bacakoran.co/upload/e55223323d48c02a8df3707991b399b3.jpeg)
JELASKAN: Irwan, SH selaku penasihat Hukum (PH) dari tersangka UL, menanggapi pasal TPPU yang digunakan oleh JPU terhadap kliennya. (LUBIS/RB)--