Sehingga ada selisih terhadap uang transport dan uang saku peserta, akan tetapi dipertanggungjawabkan tiga kali.
Dalam kasus ini, total kerugian negara berkisar Rp 416 juta.
Namun dalam kasus ini Epri ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi MH dan AA yang merupakan mantan Kasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkulu Tengah.(**)
Kategori :
Terkait
Rabu 29 Jan 2025 - 23:20 WIB
Bujang Asal Bengkulu Selatan Ditetapkan Tersangka dan Terancam 9 Tahun Penjara
Sabtu 25 Jan 2025 - 21:38 WIB
KN Kasus Pembebasan Lahan, Kejari Seluma Tunggu Audit KAP
Selasa 21 Jan 2025 - 23:09 WIB
3 Tahun Buron, Tersangka Penganiaya Tetangga di Sumber Jaya Ditangkap
Jumat 17 Jan 2025 - 22:22 WIB
Jaksa Pastikan Tersangka Pembebasan Lahan Pemkab Seluma Berjemaah
Kamis 16 Jan 2025 - 09:13 WIB
Presiden Panggil Kajagung, Soroti Berbagai Kasus Perizinan Ilegal dan Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
Kamis 30 Jan 2025 - 22:04 WIB
Diduga Terkait Polusi PT SSL, Balita Seluma Meninggal, Sejumlah Warga Batuk dan Flu
Kamis 30 Jan 2025 - 22:13 WIB
Usai Dilantik, Teddy-Gustianto Pastikan Langsung Kerja Mewujudkan Seluma EMAS
Kamis 30 Jan 2025 - 22:33 WIB
Sengketa Pilkada Bengkulu Selatan, Petahana Gusnan dan Rifai Tunggu Ini
Kamis 30 Jan 2025 - 23:05 WIB
Hasil Audit Inspketorat Penggunaan DD Resahkan 148 Pemdes: APH Diminta Masuk
Jumat 31 Jan 2025 - 10:14 WIB
Jadi Korban KDRT, Bidan Muda Datangi DPRD Seluma, Ini Harapannya
Terkini
Jumat 31 Jan 2025 - 18:35 WIB
Punya Banyak Tanduk! Berikut 5 Fakta Unik Barasingha, Rusa Rawa
Jumat 31 Jan 2025 - 17:11 WIB
Ada di Indonesia! Berikut 5 Fakta Unik Burung Cangak Merah, Mampu Membuat Sarang Berukuran Besar
Jumat 31 Jan 2025 - 14:07 WIB
Bank Bengkulu Tutup Tahun 2024 dengan Hasil Kinerja yang Cemerlang
Jumat 31 Jan 2025 - 13:52 WIB
Kucuran Dana Desa di 215 Desa di Bengkulu Utara Dipangkas Rp 4,8 Miliar, Ini Alasannya
Jumat 31 Jan 2025 - 13:50 WIB