Hal ini menyebabkan ratusan juta rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sewa kios tersebut tidak tercapai.
“Untuk pedagang yang menunggak PAD ini juga akan menjadi sasaran penertiban kita. Meskipun tidak seluruhnya menunggak sejak 2015 lalu, namun ada beberapa memang yang bandel dan ini harus kita tindak tegas sesuai dengan instruksi bupati dan aturan yang berlaku,” jelas Upik.(**)
Kategori :
Terkait
Jumat 18 Apr 2025 - 21:52 WIB
Pendataan Aset Pemkab Rejang Lebong Lanjut Minggu Depan
Kamis 17 Apr 2025 - 00:08 WIB
Insentif Nakes RSUD Dijanjikan Dibayar Bulan Ini, IDI: Semakin Lama, Dipastikan Kinerja Nakes Menurun
Rabu 16 Apr 2025 - 22:14 WIB
Sekda Rejang Lebong Minta ASN Bersabar, TPP Dipastikan Cair Minggu Ini
Rabu 16 Apr 2025 - 21:10 WIB
Perbaiki Drainase di Pasar Kepahiang Agar Pedagang dan Pembeli Nyaman
Selasa 15 Apr 2025 - 21:46 WIB
PAD 2 Objek Wisata Capai Rp49,5 Juta Selama Libur Lebaran
Terpopuler
Jumat 18 Apr 2025 - 10:48 WIB
Langgar Netralitas Pilkada, Oknum Pejabat di Sekretariat DPRD Benteng Hanya Disanksi Potong TPP
Jumat 18 Apr 2025 - 19:30 WIB
11 Rumah dan Gudang Kopi di Desa Sekalak Seluma Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Jumat 18 Apr 2025 - 11:22 WIB
Keributan di Pengantungan, Seorang Remaja Ditikam! Warga Temukan Sisa Minuman Tuak
Jumat 18 Apr 2025 - 11:26 WIB
Terbaru, Ini Jadwal Gubernur Bengkulu Ngantor di Kepahiang 2 Hari
Jumat 18 Apr 2025 - 10:22 WIB
Logistik PSU Bengkulu Selatan Didistribusikan ke Seluruh TPS
Terkini
Sabtu 19 Apr 2025 - 07:01 WIB
Semarak HUT Bank Bengkulu ke 54, Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Merah Putih
Jumat 18 Apr 2025 - 22:19 WIB
Diduga Berkelahi Kondisi Mabuk, Pelajar di Kota Bengkulu jadi Korban Penyerangan OTD
Jumat 18 Apr 2025 - 22:17 WIB
Teknisi Warga Penurunan Kota Bengkulu Diringkus Polisi, Diduga Keroyok Mahasiswi
Jumat 18 Apr 2025 - 22:16 WIB
DLH Tambah 1 Mobil Pikap Angkutan Sampah dan 2 Kontainer
Jumat 18 Apr 2025 - 22:15 WIB