SELUMA, KORANRB.ID — Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM mengeluarkan surat edaran terbaru yang mengimbau agar seluruh masjid di wilayah tersebut lebih dimakmurkan melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
Surat Edaran bernomor 400/29/43 Tahun 2025 ini ditandatangani langsung oleh Bupati Seluma pada tanggal 24 April 2025, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 100/4.4/63/B.1 Tahun 2025.
Dalam surat tersebut, Bupati Seluma menekankan pentingnya peran masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, namun juga sebagai pusat kegiatan masyarakat yang aktif, ramah, dan inklusif.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah imbauan kepada pengurus masjid, agar masjid dibuka selama 24 jam penuh.
BACA JUGA:Usai Dihancurkan Massa, Polisi 24 Jaga Rumah TKP Pembunuhan 2 Bocah
Hal ini diharapkan dapat memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk melaksanakan amalan-amalan keagamaan seperti ta’lim, dakwah ilallah, dzikir, ibadah, hingga khidmad.
Selain itu, masjid diimbau untuk menjadi tempat yang ramah anak. Pengurus masjid diminta menyediakan ruang dan kegiatan positif, inovatif, serta menyenangkan yang dapat menumbuhkan nilai-nilai adab dan akhlak mulia sejak dini.
Langkah ini merupakan bentuk adaptasi masjid terhadap perkembangan zaman, sekaligus upaya mengarahkan generasi muda pada kegiatan religius dan produktif.
“Masjid harus menjadi tempat yang tidak hanya nyaman untuk beribadah, tetapi juga menjadi rumah kedua yang menyenangkan, khususnya bagi anak-anak,” sampai Bupati Seluma.
BACA JUGA:Gorila vs Buaya, Siapa yang Akan Menang? Berikut 5 Faktanya!
Bupati juga meminta agar Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) yang ada di masjid dihidupkan kembali. Bahkan, jika memungkinkan, TPQ tersebut dapat dikembangkan menjadi madrasah yang berperan dalam pembinaan pendidikan keagamaan di tingkat akar rumput.
Lebih lanjut, masjid diminta untuk menjadi pusat pembinaan umat, pemberdayaan masyarakat, serta ruang publik yang dapat diakses siapa pun. Dalam konteks ini, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga berfungsi sebagai pilar pembangunan sosial berbasis nilai-nilai Islam.
Fasilitas pendukung pun tak luput dari perhatian. Bupati mengimbau pengurus masjid agar menyediakan air minum panas maupun dingin, kopi, teh, gula, dan makanan ringan bagi para jamaah. Hal ini dilakukan agar jamaah merasa lebih betah dan diperhatikan ketika beraktivitas di masjid.
BACA JUGA:742 Jiwa Masyarakat Lebong Belum Memiliki e-KTP
Tak kalah penting, Bupati juga menekankan pentingnya fasilitas sanitasi yang memadai. Setiap masjid diharapkan memiliki kamar mandi atau WC yang layak dan bersih, serta menjamin ketersediaan air yang cukup untuk keperluan bersuci.