Bupati menugaskan Inspektorat Seluma untuk melakukan audit calon PPPK di seluruh OPD serta melakukan konfrontir antar calon PPPK.
BACA JUGA:Pastikan Bantuan Alsintan Tepat Sasaran
Menurut Bupati, hal ini merupakan langkah efektif untuk mengetahui apakah benar ada nama honorer siluman yang terselip didaftar nama calon PPPK tahap I maupun tahap II.
"Ini salahsatu langkah cukup efektif untuk mengetahui adanya honorer siluman, tentu mereka sesama tenaga honorer saling mengetahui rekan kerja mereka. Jadi jika ada nama lain yang muncul dan tidak memenuhi standar sebagai calon PPPK, maka akan kita jadikan pertimbangan untuk dibatalkan, saya percayakan tugas ini kepada Inspektorat Seluma," tegas Bupati.
Bupati mengaku prihatin dengan sejumlah tenaga honorer yang sudah belasan tahun mengabdi, namun harus tersisihkan oleh oknum honorer siluman.
Maka dari itu, Bupati menugaskan Inspektorat Seluma bersama BKPSDM Seluma untuk turun langsung ke seluruh OPD lingkungan Pemkab Seluma, termasuk yang ada di sekolah maupun Puskesmas jajaran.
"Kita beri waktu Inspektorat untuk fokus menuntaskan permasalahan honorer siluman ini, sama sama kita ketahui bahwa beban gaji pegawai sudah sangat memberatkan APBD. Jadi sangat disayangkan apabila pegawainya masuk melalui cara ilegal, kasihan sama yang sudah mengabdi puluhan tahun," jelas Bupati.
Bupati menyebut telah meminta penundaan seluruh rangkaian seleksi PPPK, termasuk penerbitan Nomor Induk (NI) bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Tahap I tahun 2024.
permintaan ini disampaikan Bupati sebagai respons atas proses audit investigasi yang tengah dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Seluma, menyusul munculnya dugaan ketidakwajaran dalam persyaratan administrasi sejumlah tenaga honorer.
“Kami sudah bersurat ke Kementerian PAN-RB dan berkoordinasi dengan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Intinya, kami minta penundaan proses seleksi PPPK karena masih melakukan verifikasi ulang seluruh berkas persyaratan tenaga honorer,” ungkap Bupati Teddy.
Dugaan penyimpangan yang dimaksud mencakup kemungkinan adanya tenaga honorer yang tidak memenuhi persyaratan masa kerja, namun tetap masuk dalam daftar peserta seleksi.
Situasi ini membuat Pemkab Seluma melakukan klarifikasi dan pendalaman fakta sebelum proses seleksi dilanjutkan.
Bupati Teddy memastikan bahwa Pemkab Seluma akan terus berkoordinasi dengan kementerian terkait serta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan ini secepatnya.
“Tujuan kita bukan menghambat, tapi memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Kalau semuanya bersih, maka proses seleksi bisa kita lanjutkan kembali dengan tenang,” pungkasnya