KORANRB.ID – Uji Kompetensi (Ukom) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memasuki babak baru.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, S.KM. M.Kes, M.Si menerangkan, saat ini proses Ukom Pejabat ASN Eselon II telah memasuki verifikasi rekam jejak.
"Untuk Ukom saat ini sudah memasuki tahap verifikasi rekam jejak, ini akan berlangsung selama 3 hari ke depan," jelas Herwan.
Herwan menyebutkan untuk seluruh tahapan dari Ukom pejabat ASN Eselon II tersebut akan segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Soal Adanya Penolakan Tambang Emas, Pemprov Bengkulu Buka Ruang Dengar Pendapat Masyarakat
BACA JUGA:Subhan Alkosari Jabat Plt Sekwan Provinsi Bengkulu, Erlangga Difungsionalkan ke Kesbangpol
Tim Panitia Seleksi (Pansel) akan meneliti hasil Ukom tersebut secara objektif.
Sehingga hasil kongkret Ukom tersebut akan segera dilaporkan kepada Gubernur H. Helmi Hasan, SE untuk segera ditindaklanjuti.
"Setelah semuanya sudah dikoreksi oleh pansel nantinya akan dilaporkan sama Bapak Gubernur Helmi Hasan, " terangnya.
Ia juga menyinggung perihal ada beberapa jabatan di lingkungan Pemprov Bengkulu yang saat ini tengah kosong.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pungli PPG Kemenag Seluma, Raup Hingga Rp120 Juta, Operator Akui Bermain Tunggal
BACA JUGA:Sejak Januari 2025, Dinkes Provinsi Bengkulu Catat 2.838 Kasus Diare, Ini Daerah Terbanyak
Dengan maksimalnya Ukom tersebut kekosongan jabatan tersebut akan segera mendapatkan pejabat definitif berdasarkan keputusan Gubernur Bengkulu.
"Ya ada beberapa yang kosong kita tunggu saja hasil Ukom ini," ungkapnya.
Untuk itu pemanggilan Pejabat ASN Eselon II dari eksternal Pemprov Bengkulu tersebut tentunya digadang-gadang bakal mengisi sejumlah kekosongan jabatan yang saat ini terjadi.