Kasus Gratifikasi Eks Gubernur Rohidin Sidang 21 April, KPK Terjunkan 9 JPU

Senin 14 Apr 2025 - 22:02 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : Riky Dwiputra

Berdasarkan pantauan RB Tersangka digiring dengan pihak jaksa dari Kejati Bengkulu dan juga dikawal dengan satu unit mobil Barakuda dari Brimob Polda Bengkulu.

Diberitakan sebelumnya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan membenarkan hari ini  memang pelimpahan terhadap berkas serta tersangka kasus dugaan gratifikasi yang menyeret 3 tersangka  yakni RM, EV, dan IF ke Rutan Bengkulu. "Benar," Singkat Tesa saat dihubungi melalui pesan Singkat pada RB 14 April 2025. 

 

Kategori :