Adapun jumlah TPP ASN yang harus dibayarkan Pemkab Rejang Lebong, yakni Rp58 miliar.
"Iya TPP ini, berjumlah Rp58 miliar yang bakal disalurkan," terang Yusran.
Sementara itu, Seorang ASN di Kabupaten Rejang Lebong, HI (34), mengungkapkan rasa kecewanya setelah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang dijanjikan akan cair sebelum Lebaran batal dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.
BACA JUGA:Polisi Buat Pembatas di Eks Jalinbar Abrasi
BACA JUGA:Dorong Sertifikasi Internasional Kopi Bengkulu, Gubernur Helmi Ingin Petani Dapat Harga Pantas
HI, yang bekerja di salah satu instansi pemerintahan di Rejang Lebong, mengatakan bahwa dirinya sangat mengandalkan TPP tersebut untuk memenuhi kebutuhan hari raya.
"Sejak awal sudah dijanjikan akan cair sebelum Lebaran. Kami sudah berharap, bahkan sebagian dari kami mungkin sudah berutang duluan dengan keyakinan bahwa TPP akan segera cair," ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut HI, banyak ASN di Rejang Lebong yang merasa dirugikan karena ketidakpastian ini.
Ia berharap pemerintah daerah bisa lebih transparan dan tidak memberi harapan tanpa kepastian.
"Kalau dari awal memang tidak bisa dibayarkan sebelum Lebaran, seharusnya dijelaskan dengan jelas. Jangan sampai ASN merasa dikecewakan seperti ini," tambahnya.