CURUP – Sebanyak 62 desa di Rejang Lebong belum bisa mencairkan dana desa dan alokasi dana desa (DD dan ADD) tahun anggaran 2025. 62 desa ini belum menyelesaikan tahap verifikasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk pencairan dana tersebut.
Berdasarkan data Dinas PMD Rejang Lebong, saat baru 60 desa dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang telah selesai melakukan verifikasi berkas DD dan ADD 2025.
Berkas dari 60 desa saat ini masih berproses di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong.
"Baru 60 desa yang sudah dan kini berproses, namun kita meminta sisa dari pemerintah desa yang belum untuk segera ajukan," kata Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Suradi Ripai.
BACA JUGA:Stok LPG 3 Kg di Mukomuko Kembali Normal
Suradi meminta pihak desa dapat segera mengajukan berkas yang telah siap. Sebab, pencairan DD dan ADD harus segera diselesaikan oleh pemerinta desa.
Menurutnya, dana tersebut sangat penting agar program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa bisa segera berjalan.
Salah satu yang wajib didahulukan ialah program penanganan kemiskinan ekstrem berupa bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) yang bersumber dari DD.
Apabila DD maupun ADD tidak kunjung diproses, maka akan menghambat pembangunan di desa itu sendiri.
BACA JUGA: Jelang Mutasi, Kinerja Pejabat Dievaluasi, Bupati Mukomuko: Butuh yang Kerja Sesuai Visi Misi
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Tunggu Persetujuan BKN untuk Uji Kompetensi Eselon II, Penjelasan BKD
"Percepatan pencairan dana ini sangat penting guna mendukung kelangsungan roda pemerintahan desa dan pelaksanaan berbagai program prioritas yang memang sebelumnya sudah dirancang dalam penetapan APBDes," ungkap Suradi.
Suradi juga menyampaikan, apabila terdapat kendala dalam penyusunan dokumen maupun proses pengajuan dari pihak desa, Dinas PMD Rejang Lebong siap memberikan pendampingan teknis bagi desa.
"Jika terdapat kendala sehingga pihak desa kesulitan, bisa konsultasikan pada kita," terang Suradi.