Anggaran Pemeliharaan Jalan dan Jembatan di Lebong Nol, Tak Dianggarkan di APBD 2025

SEMAK: Lini jalan Kabupaten Lebong dipenuhi semak belukar dampak dari tidak dianggarkannya pemeliharaan jalan dan jembatan.-foto: fiki/koranrb.id-
LEBONG – Tahun ini, anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di Bidang Bina Marga (BM) Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong nol rupiah.
Anggaran rutin itu tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong Tahun Anggaran (TA) 2025. Hal ini diakui Kepala BM Dinas PUPR-P Lebong, Bustari ST.
Terang Bustari, biasanya anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan itu dikelola oleh Bidang Bina Marga.
“Jadi bagaimana kami mau bergerak. Tidak mungkin kita memerintahkan untuk pemeliharaan jalan, namun anggarannya tidak ada,” ujar Bustari.
BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, BPOM Bengkulu Ingatkan Bahaya Zat Berbahaya dalam Makanan
BACA JUGA:Libur Hari Raya, Dinkes Kota Bengkulu Siapkan 12 Nakes di 3 Posko, di Objek Wisata
Dipaparkan Bustarani, dengan tidak adanya anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan di tahun ini, dampak yang akan terjadi terbilang cukup besar.
Mulai dari semak belukar yang terkesan dibiarkan, karena anggaran tebas bayang tidak ada. Jalan berlubang terkesan dibiarkan, karena anggarannya tidak ada dan beberapa kegiatan lainnya.
“Kita akan upayakan di APBD Perubahan nanti harapan kami bisa disetujui. Kalau tidak juga tentu tidak bisa yang kita perbuat,” katanya.
Sebelum anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan itu ada, Bina Marga hanya bisa mendata titik lokasi yang membutuhkan perbaikan ringan, seperti jalan berlobang, jembatan rusak ringan dan lokasi jalan yang perlu ditebas bayang.
Pelaksanaan akan dilakukan setelah anggaran pemeliharan jalan dan jembatan tersedia.
BACA JUGA:Tabrakan Dengan Truk di Seluma Barat, Anggota Polres Kaur Meninggal Dunia
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Maksimal, RSUD Tais Siapkan 11 Dokter Spesialis, Ini Daftarnya
“Kami hanya bisa mendata saja. Anggarannya ada nanti, baru kita kerjakan,” tutupnya.