Saat ini Dinas Dukcapil Bengkulu Utara masih memiliki stok blanko e-KTP yang mencukupi.
Sehingga ia berharap bukan hanya camat, namun kepala desa juga mendorong masyarakatnya yang sudah memenuhi syarat usia KTP untuk melakukan perekaman data di Dinas Dukcapil atau di Kantor Camat jika tengah dilakukan perekaman data keliling oleh Dukcapil.
“Kita terus melakukan update data sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang tidak memiliki e-KTP atau masih menggunakan e-KTP yang tidak sesuai dengan tempat menetapnya,” pungkas Lina
Kategori :