Warga Mendesak Kejari Mukomuko Tuntaskan Seluruh Perkara Korupsi Ditangani

Rabu 02 Apr 2025 - 18:03 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwiputra

Hal yang sama disampaikan, Pusat kajian anti korupsi (Puskaki) Bengkulu mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko untuk segera menuntaskan kasus yang tengah ditangani. Sehingga tidak membangun opini negatif dari masyarakat.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Sebut Klien Nikmati Korupsi Tukin Prajurit Tidak Lebih Rp2 Miliar

BACA JUGA:Fokus Pulihkan KN Rp4,48 Miliar Tipikor RSUD Mukomuko, Kejari Mukomuko Ajukan Kasasi Putusan 7 Terdakwa

Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Puskaki Bengkulu Melyansori. Dalam meningkatkan status sebuah perkara dari Pulbaket ke penyelidikan dan ke penyidikan pastinya Kejari Mukomuko sudah yakin dengan alat bukti.

Sehingga secara otomatis penyidik yang menangani perkara ini harus cepat melanjutkan ketahap berikutnya yaitu penetapan tersangka atau seperti apa.

“Cukup banyak kasus yang ditangani Kejari Mukomuko yang dinantikan Publik, untuk menentukan kelanjutan proses hukumnya. Ada tersangka atau diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang pastinya harus disampaikan kepublik. Jangan sampai perkara yang ditangani gantung, sehingga timbul opini liar ada pihak yang masuk angin,”Terang Melyansori.

Terpisah, Praktisi hukum Muslim Caniago, SH, MH sangat mendukung Kejari Mukomuko dalam mengupas tuntas Perkara dugaan tindak Pidana Korupsi yang ada di Mukomuko.

BACA JUGA:Masyarakat Merasa Terbantu Adanya Pasar Murah di Kebun Tebeng

BACA JUGA:Kurangi Kecelakaan Selama Lebaran, Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang

Sebab adanya pemerintahan yang korup akan menghambat perkembangan kemajuan daerah dari berbagai sektor. Baik di sektor pendidikan, kesehatan, keamanan, pembangunan dan juga sistem perekonomian.

Maka dari itu tindakan korupsi harus di brantas dari Kabupaten Mukomuko.

“Masyarakat tentunya sangat mengantungkan harapan besar kepada Kejari Mukomuko, agar perkara yang merugikan daerah ini dapat dituntaskan. Dengan harapan memberikan efek jera kepada tersangkanya dan menjadi pembelajaraan bagi yang lainnya,”bebernya.

Muslim juga mengatakan berdasarkan pengamatan terjadinya kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tidak ada yang ditakuti oleh pelakunya termasuk tuhan.

BACA JUGA:Gubernur Pastikan Infrastruktur Bengkulu Utara Rampung dalam 3 Tahun

BACA JUGA:Peduli Kesejahteraan Warga Panti, Gubernur Helmi Bakal Perbaiki Fasilitas Tresna Werda

Yang ditakuti oleh pelaku korupsi adalah, tindakan yang dilakukan diketahui publik dan tersentuh oleh APH. Jika tidak tersentuh oleh APH maka hal tersebut akan terus terjadi secara masif.

Kategori :