Warga Seluma Diringkus Polsek Selebar, Diduga Aniaya Pacar

Kamis 27 Mar 2025 - 23:45 WIB
Reporter : Wesjer Tourindo
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Antara tersangka dan korban terjadi perselisihan, hingga mereka berdua ribut mulut di dalam mobil. 

Hingga keduanya sampai di Jalan Soeprapto Dalam Kecamatan Selebar, tersangka AK menganiaya korban menggunakan kepalan tangan. Selain menganiaya korban, korban diturunkan dari mobil. 

Tidak terima dengan tindakan pelaku, korban membuat laporan ke Polsek Selebar. 

“Mendapatkan perlakuan kasar dari pacarnya maka pelapor mendatangi kantor polisi kemudian melaporkan kejadian ini,” jelas Hasanul.

Atas tindakan tersangaka terancam hukluman penjar paling lam 5 tahun.

Diketahui untuk melatih mengalami luka lebam di bagain badan sebelah kiri.

BACA JUGA:FKW KAHMI Bengkulu Resmi Dilantik, Helmi: Jaga Idealisme dan Kawal Kebijakan

BACA JUGA:FKW KAHMI Bengkulu Resmi Dilantik, Helmi: Jaga Idealisme dan Kawal Kebijakan

Bukan hanya itu pelapor mendapatkan luka di bibir akibat dipukul tersangka.

“Saya dipukul beberapa kali bibir saya pecah badan saya kena tinju di sebelah kiri lebam-lebam,” ungkap korban.

Kategori :