Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka AK, Adi Candra SH MH mengatakan, sejauh ini kliennya sangat kooperatif memberikan keterangan kepada penyidik.
Termasuk tentang aset dibeli menggunakan uang dugaan korupsi Tukin tersebut. Tetapi, untuk berapa nominal yang dinikmati dan apa saja aset masih dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan BPJS Pelopori Pemdes Pelaksana PESIAR
BACA JUGA: 6 Gerobak Gepeng di Kota Bengkulu Diangkut Satpol PP, Ini Langkah Dinsos Kota Bengkulu
"Masih dalam proses pendataan untuk asetnya. Kami dari kuasa hukum sudah mendampingi 9 kali, selalu kami sampaikan agar kooperatif saat diperiksa," tutup Adi.
//Penyidik Pidsus Kejati Temukan Fakta Baru
Berdasarkan penyidikan yang dilakukan ternyata dugaan kasus tukin ini bukan hanya pada 2023 saja.
Namun pada tahun sebelum itu dan bahkan berdasarakan pemeriksaan penyidik mendapatkan bukan hanya Tukin saja yang diduga dikorupsi, namun ada bagian lainya juga ikut dinikmati.
Namun dengan berbagai fakta baru yang timbul, tersangka kasus ini belum ada penambahan masih AK (39) Warga Kota Bengkulu AK merupakan PNS yang menjabat sebagai Bendahara di instansi militer di Bengkulu.
Atas hal tersebut turut dibenarkan Kasidik Pidsus Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, SH, MH.
Ia mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus Tipikor Tukin Militer yang melibatkan tersangka AK.
Dari hasil penyelidikan tersebut ada beberapa fakta baru yang timbul yakni pihaknya menemukan bahwa bukan hanya tahun 2023 saja yang diduga dikorupsi para tersangka.
“Jadi sprindik kita ini kan untuk penyeldikan 2023 setelah kita dalami ternyata lebih jauh lagi ini sudah dilakukan, artinya bukan 2023 saja.
Namun berdasarkan penyelidikan ini tersangka cuman mereka ini saja, salah satunya AK ini,” ungkap Danang.
Danang melanjutkan terkuak juga fakta bahwa kasus ini bukan hanya korupsi tukin namun juga da beberapa item yang juga turut dilakukan tindakan yang sama.
Pertama Tukin, kedua tunjangan cacat, THR bahkan pada saat Covid-19 ada dana music dan itu hasil dari pendalaman penyidik.