Penyidik Data Penggunaan Uang Dugaan Tipikor Tukin Prajurit, Salah Satunya Digunakan Tsk untuk Hiburan Malam

KAWAL: Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH, MH nampak saat mengawal tersangka AK saat dititipkan ke Rutan Bengkulu. WEST JER TOURINDO/RB--

KORANRB.ID - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu lengkapi berkas perkara tersangka kasus dugaan korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) Prajurit TNI di Bengkulu dan terus melakukan pendalaman.

Terbaru terungkap bahwa aliran dana yang digunakan tersangka salah satunya untuk hiburan malam.

Tersangka yang terseret dalam kasus ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di instansi militer yang ada di Bengkulu yakni AK.

Plh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Sumarinto, SH, MH melalui Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo Dwiharjo, SH, MH mengatakan, salah satu yang masih dilengkapi adalah nominal uang yang dinikmati tersangka AK. 

Karena dari total kerugian Rp9 miliar, tidak semua dinikmati oleh AK, tetapi dinikmati tersangka lain yang merupakan prajurit militer. 

BACA JUGA: Kasus Dugaan Gratifikasi dan Pemerasan Pemprov Bengkulu, PN Tipikor Belum Terima Berkas 3 Tersangka

BACA JUGA:Tumpukan Sampah di Jalan Bencoolen Kota Bengkulu Semakin Mengkhawatirkan

Khusus untuk AK masih dilakukan perhitungan dan pendataan, berapa yang dinikmati dan digunakan untuk apa saja.

Sementara ini, dari penyidikan yang dilakukan, uang hasil Tipikor salah satunya digunakan tersangka untuk hiburan malam.

"Masih didalami semuanya, salah satunya pendataan uang korupsi digunakan untuk apa saja. Karena ketemu banyak, ada yang digunakan beli aset, ada yang digunakan ke dunia hiburan malam. Sekarang masih proses perhitungan kalau total kerugian negara," jelas Danang.

Danang belum menyebut kapan akan dilakukan pelimpahan tahap II, mengingat dalam waktu dekat masa penahanan AK akan habis. 

BACA JUGA:Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu Salat Ied di Masjid Merah Putih

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan BPJS Pelopori Pemdes Pelaksana PESIAR

Yang jelas pemeriksaan dilakukan agar berkas perkara lengkap dan pelimpahan tahap II dilakukan tepat waktu.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan