Sementara itu, Kepala Bapperinda Kaur Dr. Ir. Hifthario Syahputra, S.T., M.Si menjelaskan, paling lambat semua OPD harus menyelesaikan semua draf peregeseran anggaran di tanggal 30 Maret.
Sehingga di bulan berikutnya, semua kegiatan sifatnya sudah diserahkan kepada OPD terkait.
Lalu paling lambat kegiatan termasuk di Dinas PUPR akan dilakukan pada bulan Mei mendatang.
"Bulan ini, draft peregeseran anggaran semua sudah harus selesai, bulan Mei sudah mulai berjalan kegiatannya," terang Hiftario.
Sebagai informasi, imbas dari efisiensi anggaran kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) memang ditiadakan.
Salah satunya adalah 9 proyek strategis yang terdapat pemangkasan, sehingga pembangunan 9 proyek strategis itu pun menjadi terbatas.