KORANRB.ID – Bupati Seluma, Teddy Rahman, SE, MM menyatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades), Perangkat Des dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma untuk mengecek ulang persyaratan para perangkat desa yang lulus seleksi tersebut.
Menurut Bupati, langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran dalam proses seleksi, mengingat mereka merupakan perangkat desa yang telah menerima gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma.
“Saya akan meminta BKPSDM untuk mengecek ulang persyaratan para Kades, perangkat desa, dan anggota BPD yang lulus seleksi PPPK. Apakah ada persyaratan yang dilanggar atau tidak,” ujar Teddy Rahman.
BACA JUGA:Tingkatkan PAD Seluma, DPRD Seluma Bentuk Panja Hari Ini
BACA JUGA:Peringati Nuzul Quran, Unihaz Santuni Anak Yatim
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika ditemukan adanya manipulasi persyaratan oleh perangkat desa maupun sekolah tempat mereka tercatat sebagai tenaga honorer, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma tidak akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka sebagai PPPK.
“Jika ada manipulasi persyaratan dan terjadi pelanggaran, kami akan menyampaikan hal ini ke KemenPAN-RB agar SK pengangkatan sebagai PPPK tidak diterbitkan. Sebab, SK pengangkatan baik PPPK maupun CPNS ditandatangani dan diterbitkan oleh Bupati,” tegasnya.