Penanganan Hutan Mukomuko jadi Kebun Sawit Tengah Berjalan

Minggu 16 Mar 2025 - 23:19 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Riky Dwiputra

Sebab tidak sedikit publik menantikan para pelaku-pelaku pengerusakan kawasan hutan secara terang-terangan ini, dibawa kehadapan hukum. Sehingga masyarakat benar-benar yakin, bawasan tidak ada satu orang pun yang tidak bisa diadili ketika telah berbuat kejahatan.

BACA JUGA:JPU Yakin Korupsi Dana Makan Minum Pasien RSUD HD Terbukti, PH Optimis Klien Bebas

BACA JUGA:Sanksi Pelaku Usaha Minyakita Melanggar Aturan, Awasi Distribusi Menjelang Idul Fitri 2025

“Wajar saja masyarakat sangat berharap perkara kejahatan kehutanan di Mukomuko, dilakukan secara terbuka. Sehingga masyarakat tau sudah sejauh mana perkembangannya,”sampai Muslim.

Sebab dikatakan Muslim, adanya dugaan aktor-aktor besar pemodal perkebunan sawit ilegal dikawasan hutan negara di Mukomuko Ini.

Sudah dapat dikatagorikan mafia, atau musuh besar negara. Karena tidak mungkin aktor besar ini bisa merubah fungsi kawasan hutan secara terang-terangan.

Dengan tidak melibatkan banyak pihak tanpa tersentuh instansi oleh yang menaungi hingga APH dalam waktu yang cukup lama, tentu sangat kokoh jaringan tersebut.

 “Kenapa kita bilang kejahatan kehutanan di Mukomuko ini adalah perkara besar atau kejahatan tingkat tinggi yang tidak boleh ditoleransi.

BACA JUGA:Daftar Sekolah Wajib Bisa Mengaji, Muliakan Janda, Anak Yatim Hingga Piatu

BACA JUGA:Ciptakan Kota Bengkulu Bebas dari Gepeng, Ini Langkah Dinsos

Sebab dampak yang dirasa tidak hanya pada masyarakat sekitar melainkan seluruh makhluk hidup. Dalam jangka waktu yang sangat panjang,”tandasnya.

Perlu diketahui, Mukomuko memiliki kawasan Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi Konservasi (HPK). Untuk HP ada 3 dengan rincian HP Air Rami total luasan 5.068 Ha, HP Air Teramang dengan total luasan 4.780 Ha, HP Air Dikit dengan luasan 2.260.

Kemudian 3 HPT dengan rincian HPT Air Ipuh l dengan total luasan 22.260 Ha, dan HPT Air Ipuh II dengan luasan 16.748 Ha, HPT Air Manjunto dengan luasan 25.970 Ha. Dan terakhir ada 1 HPK Air Manjunto dengan luasan 2.891 Ha.

Untuk kejadian hewan dilindungi konflik dengan warga kerap terjadi di Mukomuko setiap tahunnya, begitu juga dengan banjir, dan erosi dibantaran sungai.

Adapun anggota DPRD aktif dan non aktif serta pejabat dan mantan pejabat di Mukomuko yang diduga memiliki perkebunan sawit di kawasan hutan dengan luasan yang cukup fantastis diatas 50 ha. BS miliki kebun di HP Air Rami. Kemudian di HPT Air Ipuh l ada WH, AG, dan RHD.

Beralih ke HPT Air Ipuh ll ada ZMR, RSD, dan KR. Selanjutnya di HP Air Teramang ada WR, SDN, dan NM. Kemudian di HPT Air Manjunto ada AMH. 

Kategori :