Ia juga meminta pemerintah daerah terus mendata masyarakat dan memastikan semua masyarakat terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Terutama masyarakat kurang mampu, karena saat ini sudah banyak program BPJS kesehatan, mulai dari Jaminan kesehatan daerah yang dibiayai APBD Kabupaten, APBD Provinsi dan APBN, termasuk Jamkes dari Kementerian Sosial,” terangnya.
Maka ia menilai jika sudah banyak kanal bagi masyarakat untuk mendapatkan program jaminan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
Selain itu, bagi karyawan, pemerintah daerah juga diminta memfasilitas agar semua perusahaan atau sektor swasta yang mempekerjakan karyawan memastikan jika sudah memanggung biaya Jamkes bagi karyawannya.
BACA JUGA:Ditemukan Lebih dari 100 Honorer Siluman Lolos Seleksi PPPK, DPRD Seluma Minta Bupati Bertindak
“Karena jaminan kesehatan juga merupakan bagian dari hak karyawan dan pemerintah harus memastikan hak ini diterima oleh karyawan,” terangnya.
Jika 97 persen masyarakat Bengkulu Utara sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, maka masyarakat Bengkulu Utara bisa berobat secara gratis di semua layanan dan tidak ada lagi transaksi pembayaran antara masyarakat di pusat layanan kesehatan.
“Sehingga kemudahan ini harus terus ditingkatkan agar masyarakat semakin terlayani, apalagi masalah kesehatan ini sangat penting,” terangnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan seluruh sumber daya manusia kesehatan yang bertugas di pusat-pusat layanan kesehatan untuk memberikan pelayanan yang baik dan setara bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:Ronny PL Tobing Jabat Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Bengkulu, Ini Pesannya
Sehingga tidak ada lagi perbedaan pelayanan terutama antara pasien dengan status penerima biaya iuran jaminan kesehatan dengan pasien non BPJS penerima biaya iuran.
“Pelayanan kesehatan bukan cuma harus baik, namun juga harus setara pada seluruh masyarakat,” terangnya.