Mereka berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, beberapa kepala sekolah, serta sejumlah tenaga honorer yang namanya tercatat dalam dugaan praktik ini.
“Kami masih mendalami status para tenaga honorer ini.
Kami ingin mengetahui secara jelas di mana sebelumnya mereka bekerja dan bagaimana mereka bisa masuk dalam daftar honorer,” lanjutnya.
BACA JUGA:Masih Misterius ! Berikut 4 Fakta Kode dan Simbol dalam Bangunan Kuno
Saat ini, Polres Seluma masih terus mengembangkan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan memverifikasi status tenaga honorer yang diduga terlibat.
Jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kasus ini bisa berkembang ke tahap selanjutnya.
“Kami terus bekerja untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.
Jika ditemukan bukti yang cukup, kami akan memprosesnya secara hukum,” pungkas Kasat Reskrim.