Manfaatkan Momen Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK, DPRD Seluma Dalami Honorer Siluman

TERIMA: DPRD Seluma saat menerima kunjungan CPNS dan PPPK. ZULKARNAIN/RB--

KORANRB.ID - Adanya penundaan pengangkatan bagi CPNS dan PPPK tahun anggaran 2024 yang lolos akan dimanfaatkan DPRD Seluma untuk mendalami adanya dugaan honorer siluman yang berhasil menjadi PPPK.

Karena rentang waktu yang cukup panjang ini, merupakan momen yang tepat untuk mendalami administrasi para peserta yang lolos seleksi PPPK.

Apakah benar selama ini para peserta yang lolos merupakan honorer aktif yang bekerja minimal 2 tahun, atau honorer siluman yang tiba tiba muncul saat pendaftaran dan berhasil lolos.

"Dengan adanya jeda ini akan dimanfaatkan oleh DPRD Seluma untuk memverifikasi kembali para peserta yang sudah lolos PPPK karena isu honorer siluman ini sudah menjadi sorotan sejak lama," sampai Samsul saat dikonfirmasi RB usai pertemuan bersama CPNS dan PPPK.

BACA JUGA:Bupati Bengkulu Tengah Pastikan Akan Bayar Gaji Tenaga Honorer

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Akan Rehabilitasi Rumah Warga Korban Kebakaran

DPRD Seluma melalui Komisi I akan terus berkoordinasi dengan BKPSDM Seluma, Dinas Kesehatan Seluma, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma dan instansi terkait lainnya untuk memverifikasi semua berkas calon PPPK.

Disandingkan juga dengan data yang telah dipegang oleh DPRD Seluma untuk memastikannya.

Apabila nanti benar terbukti ada kejanggalan dalam proses administrasi, maka DPRD Seluma secara tegas akan merekomendasikan untuk ditunda bahkan dibatalkan pengangkatannya.

"Pastinya jika ada temuan mal administrasi akan kita tindak tegas, karena kasihan yang benar benar mengabdi bertahun tahun kalah dengan yang baru muncul 6 bulan terakhir," tegas Samsul.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas, Bupati dan Wabup Kunjungi Polres dan Kejari Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Dinas Dikbud Minta Guru Segera Ajukan Berkas Pencairan TPG

Terlepas dari itu, Samsul mewakili rekan di DPRD Seluma mengaku prihatin atas keterlambatan pengangkatan CPNS dan Calon PPPK ini. 

Namun keputusan ini merupakan sudah keputusan dari DPR RI dan Kemenpan-RB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan