Genjot Peningkatan Pajak Lampu Jalan, DPRD Bengkulu Utara Datangi Pemkot Jambi

Senin 10 Mar 2025 - 22:05 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

Namun lebih memaksimalkan laghi objek pajak yang ada sehingga bisa lebih besar lagi kontribusinya bagi pendapatan daerah.

BACA JUGA:2 Mantan Gubernur Bersatu Menangkan Suryatati-Ii di Pilkada Ulang Bengkulu Selatan

BACA JUGA:29 ASN Eselon 2 dan 3 Belum Lapor LHKPN, Inspektorat Beri Peringatan

“Salah satunya terkait dengan pajak penerangan jalan umum,” terangnya. 

Pajak penerangan jalan umum adalah sektor pajak yang bukan hanya paling besar, namun juga seharusnya paling terukur jumlah pendapatannya. 

Hal ini karena pajak penerangan jalan umum ini dibebankan pada masyarakat konsumen listrik PLN. Masyarakat akan membayar lebih besar 10 persen dari total tagihan penggunaan tegangan listrik mereka ke PLN. 

“10 persen tersebut merupakan pajak penerangan jalan umum yang akan disetorkan PLN ke kas daerah,” terangnya. 

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Akan Pekerjakan Kembali 1.500 THL Masuk Database BKN

BACA JUGA:Dana BOS SD dan SMP di Lebong Belum Cair, Penjelasan Plt Kepala Disdikbud

Ia menerangkan transparansi sangat penting dalam penerapan penagihan pajak penerangan jalan umum tersebut. Apalagi saat ini pengguna listrik atau konsumen listrik PLN mayoritas sudah menggunakan listrik pra bayar yang menggunakan sistem pulsa. 

Sehingga harus ada keterbukaan terkait penghitungan pajak penerangan jalan umum yang menjadi hak pemerintah daerah dan masuk dalam pendapatan asli daerah sektor pajak. 

“Maka memang kami melihat pola transparansi pengelolaan pajak penerangan jalan umum yang diterapkan di Pemda Kota Jambi,” terangnya. 

Hasil dari pertemuan atau kunjungan kerja di Pemda Kota Jambi tersebut nantinya akan dibahas secara internal lebih dulu baik oleh Komisi maupun pembahasan internal DPRD. 

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Segera Rampungkan Legalitas Aset

BACA JUGA:Perdana Pasar Murah Digelar, Tak Sampai 2 Jam Produk Ludes Terjual

Nantinya hasil pertemuan ini akan dilakukan pembahasan oleh Komisi II DPRD Bengkulu Utara dengan Pemerintah terutama dengan Badan Pendapatan Daerah. 

Kategori :