Genjot Peningkatan Pajak Lampu Jalan, DPRD Bengkulu Utara Datangi Pemkot Jambi

Senin 10 Mar 2025 - 22:05 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : Riky Dwiputra

KORANRB.ID – Saat ini pendapatan pajak terbesar di Bengkulu Utara adalah Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) atau pajak lampu jalan.

Setiap tahun Pemda Bengkulu Utara mendapatkan Rp10 miliar lebih dari pajak penerangan jalan umum.

Meskipun memang saat ini pajak penerangan jalan umum sudah menjadi pajak yang terbesar di Bengkulu Utara. 

Namun DPRD melihat nominal pendapatan pajak tersebut masih bisa terus ditingkatkan untuk menambah pendapatan daerah yang akan digunakan untuk pembangunan di Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Pelajari Retribusi Sutet dan BTS, DPRD Bengkulu Utara Datangi Kota Payakumbuh

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Minta Inspektorat Panggil dan Sanksi 2 Lurah Bolos Kerja

Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Utara Ardin Silaen menerangkan jika beberapa tahun ini memang terus terjadi peningkatan pendapatan asli daerah sektor pajak.

Tahun lalu pendapatan daerah sektor pajak yang masuk ke kas daerah sekitar Rp27 miliar.

Tahun ini DPRD Bengkulu Utara meningkatkan target pendapatan pajak menjadi Rp37 miliar. 

Namun kenaikan target pajak tersebut bukan hanya kenaikan target pajak dengan objek pajak yang sama.

BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Utara Bersama Bupati dan FKPD Safari Ramadan di TAP

BACA JUGA:Diskantan Rejang Lebong Ajukan Bantuan Vaksin Jembrana, 16 Sapi Sudah Terjangkit

Kenaikan target pajak tersebut ditetapkan karena adanya beberapa kebijakan pajak baru terutama opsen pajak kendaraan bermotor dan pajak bea balik nama kendaraan bermotor. 

“Sehingga kenaikan pajak tersebut bukan karena aumsi adanya peningkatan pendapatan dari objek pajak yang sama, namun karena bertambahnya objek pajak,” terangnya. 

Dalam kunjungan kerja komisi II tersebut diharapkannya bukan hanya bisa menambah objek pajak yang selama ini belum masuk dalam objek pajak daerah. 

Kategori :