KORANRB.ID - Sebanyak 680 calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi, masih belum tenang.
Pasalnya, di tengah gonjang-ganjing penundaan perekrutan tenaga non ASN PPPK, masa depan mereka pun jadi tak jelas.
Pertanyaan besar menyelimuti benak para peserta seleksi, akankah mereka akan diangkat tahun ini menjadi PPPK atau tidak.
Menjawabnya, Plt. Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir BKD PSDM) Kabupaten Kepahiang, Bahrul Rozi, SH meyakinkan perekrutan PPPK di Kabupaten Kepahiang tetap berproses.
BACA JUGA:Partai Nasdem Usung Suryatati di PSU Bengkulu Selatan
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Utara Arie Lengkapi Fasilitas Pasar Rp110 Miliar, Pedagang Tempati Gratis Sementara
Artinya, BKD.PSDM masih mengacu kepada pengumuman yang telah disampaikan sebelumnya. "Sampai saat ini (kemarin,red), perekrutan PPPK tetap berproses," yakin Bahrul.
Meyakinkan hal ini, pihaknya mengungkapkan baru saja menerima pemberitahuan dari BKN Wilayah Kerja Regional VII. Isinya, terkait informasi terkini perekrutan PPPK TA 2024.
Berikut adalah petikan pemberihuan yang ditujukan kepada seluryh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM se wilayah Kerja Kanreg VII : "Merespon informasi yang berkembang di masyarakat dan media perihal tindak lanjut hasil seleksi CASN T.A. 2024, dan hasil koordinasi kami dengan Kepala BKN/Waka BKN bersama ini dengan hormat dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.
1. Proses pengangkatan CPNS dan PPPK tetap berjalan sebagaimana mestinya. 2. Komisi II DPR, Menteri PANRB, dan Kepala BKN sepakat bahwa pengangkatan CPNS terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2025 dan untuk PPPK tanggal 1 Maret 2026. 3. Penyesuaian waktu pengangkatan dimaksudkan agar pengangkatan dapat dilakukan secara serentak untuk seluruh Instansi. 4. Khusus untuk PPPK menunggu seluruh rangkaian seleksi Tahap II selesai, sehingga optimalisasi keterisian formasi dapat dimaksimalkan. 5. Kepala BKN akan segera mengeluarkan surat perihal penyesuaian jadwal dan hal-hal teknis lainnya.
BACA JUGA:3 OPD Belum Cairkan TPP, Utang TPP 2024 Akhirnya Dibayar
BACA JUGA:Pemberhentian Terpidana Kasus Korupsi Retribusi TKA Tunggu Rekomendasi BKN
Dengan ini kami selaku Kakanreg BKN Mohon dukungan dan kerjasamanya kepada seluruh jajaran BKD/BKPP/BKPSDM se wilker Kanreg VII. Demikian yg dapat kami sampaikan nantinya kalau ada info terbaru akan segera kami sampaikan,terima kasih,Wassalam".
Berkaca pada pemberitahuan di atas, sudah barang tentu perekrutan seleksi PPPK di Kabupaten Kepahiang tetap berjalan sesuai agenda sebelumnya.
Setelah melewati masa sanggah, tahapan terdekat seleksi PPPK adalah Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi pada 9-16 April 2025. Lalu, pelaksanaan seleksi kompetensi 17 April - 16 Mei 2025. Serta, Pengumuman hasil kelulusan 22- 31 Mei 2025.