Dinkes Mukomuko Surati Bupati Terkait Nasib Dokter dan Bidan PTT, Kebijakan Penghapusan Non-ASN

Sabtu 08 Mar 2025 - 23:03 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : Patris Muwardi

“Tentu kita mengikuti aturan yang baru, maka dari itu dengan terpaksa jika berdasakan aturan tersebut. Tenaga kesehatan non ASN baik PPPK atau PNS akan dirumahkan,”sampainya.

Meskipun diakui Jajad, pengangkatan dokter dan bidan PTT untuk mendukung upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga dokter di daerah terpencil. Sebab dengan adanya tenaga dokter ataupun bidan PTT, merupakan salah satu upaya konkrit untuk memperkuat pelayanan primer dan sekunder di puskesmas.

“Memang ada dokter dan bidan kita yang PPPK dan PNS namun tetap saja kurang, jika kita melihat dari data SDMK. Semoga terkait hal ini ada solusinya,” pungkasnya

Kategori :