Kepala Dinas PUPR M. Syaifullah menjelaskan bahwa saat ini prosesnya masih dilakukan proses pengakuan utang oleh Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Bahas Pilkada Ulang Bengkulu Selatan, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Industri Perhiasan Berpotensi Topang Ekonomi, Ekspor Lampaui USD 5 Miliar
Menurutnya, total utang yang belum dibayarkan Pemkab Seluma kepada pihak ketiga mencapai Rp 20 miliar atau rincinya Rp 20.095.945.148, ini berasal dari 86 paket kegiatan fisik tahun anggaran 2024.
Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah anggaran tersebut akan dimasukkan dalam pergeseran APBD murni atau baru akan dianggarkan dalam APBD Perubahan.
“Saat ini masih dalam proses pembuatan SK pengakuan utang oleh Pemkab Seluma. Jumlahnya cukup besar, lebih dari Rp20 miliar, dan itu belum termasuk honor serta SPPD yang juga belum diakui,” ungkap M. Syaifullah.
Meski telah mendapatkan penjelasan dari Kadis PUPR, para kontraktor tetap berharap ada kepastian pembayaran dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Dukung Program Bengkulu Utara Bersih, Dewan akan Turun Ajak Warga
BACA JUGA:Honda Motour Camp 2025 Sukses Digelar, Perpaduan Touring, Kebersamaan dan Petualangan
Mereka menilai bahwa keterlambatan pembayaran ini sangat memberatkan, mengingat sebagian besar kontraktor telah mengeluarkan modal besar untuk menyelesaikan proyek sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan.
Setelah mendapatkan penjelasan, para kontraktor akhirnya membubarkan diri. Namun, mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan pembayaran utang proyek ini hingga ada kejelasan dari Pemkab Seluma.