Sehingga, jika memang membutuhkan perubahan Peraturan Daerah bisa dimuali dibahas dengan DPRD.
BACA JUGA:11 OPD Usulkan Proposal DAK Tahun Anggaran 2026 Rp1,4 Triliun
BACA JUGA:Penerbitan Nomor Induk PPPK Tahap 1 Tunggu Verifikasi BKN
“Sehingga memang dalam pembahasan dan program APBD lima tahun ke depan ada acuan dan tertuang dalam RPJMD,” terangnya.
Selain itu, saat ini pemerintah daerah juga sudah mulai mempersiapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026.
Ia juga mendukung pembahasan tersebut dilakukan lebih awal sehingga pembahasan bisa dilakukan secara matang dan menyeluruh di masing-masing organisasi perangkat daerah.
Selain itu, masing-masing organisasi perangkat daerah juga harus dapat menjabarkan program yang akan dilakukan tahun 2026 mendatang.
“Kami tentunya akan mengawal memastikan program-program yang menjadi target pembangunan Bupati Bengkulu Utara benar-benar tertuang dalam program masing-masing organisasi perangkat daerah,” pungkas Parmin.