2 Unit Mobnas Fortuner VRZ Belum Dikembalikan Pimpinan Baru Dewan, Sekwan Sebut Belum Terima Surat

Senin 03 Mar 2025 - 21:33 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Jangan sampai karena Mobnas yang tak kunjung dikembalikan menganggu pelayanaan kepada masyarakat. Pejabat yang direncanakan akan menggunakan kendaraan tersebut, tak bisa menggunakannya.

BACA JUGA:Kenapa Kucing Suka Mengganggu Orang Salat? Berikut 3 Alasannya

BACA JUGA:Apel Perdana Wali Kota Bengkulu, Dewa Ajak seluruh Jajaran Sejahterakan Rakyat Bengkulu

“Kami akan sampaikan kejadian ini dengan pimpinan, apakah akan melakukan pengiriman surat sekali lagi, atau melakukan tindakan lainnya. Agar aset daerah tersebut dapat dikembalikan,” sampainya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH membenarkan bahwasanya unsur pimpinan DPRD Periode 2024-2029 ini mendapatkan masing-masing 1 Mobnas baru. 

Ketua DRPD mendapatkan Mitsubisi Pajero Sport, dan Waka l, Waka ll mendapatkan sebelumnya masing-masing Toyota Fortuner VRZ. 

Namun di awal tahun lalu Waka l dan Waka ll Mobnasnya diganti Honda CRV, tidak Fortuner lagi. 

Untuk 2 unit Fortuner tersebut saat ini masih berada dengan Waka l dan Waka ll memang belum dikembalikan.

“Mobnas itu masih berada di tangan unsur pimpinan, terkait dengan adanya narasi BKD meminta kembali aset tersebut. BKD tidak meminta malahan memberikan surat menyerahkan kendaraan tersebut ke Sekretariat DPRD Mukomuko,” kata Sekwan.

Lanjutnya, untuk surat penyerahan aset Mobnas dari BKD saat ini ada di sekretariat, namun untuk penarikan kembali 2 unit Mobnas tersebut belum ada.

“Kalau memang ada surat permintaan kembali pasti akan kita penuhi, ini surat penyerahaan yang ada,” tandasnya.

Sementara itu saat dikonfirmasi RB ke Waka ll DPRD Mukomuko, Damsir, terkait apa alasan Mobnas  Fortuner VRZ tak kunjung dikembalikan. Sedangkan Mobnas yang digunakan saat ini sudah berganti Honda HRV. Politisi partai Gerindra ini tidak bisa dihubungi.

Kategori :