Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Sosial Bengkulu Selatan telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kesehatan, aparat kepolisian, serta pihak rumah sakit, guna meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan yang sering disalahgunakan.
"Kami meminta kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati, khususnya para orang tua. Jangan sampai ada anggota keluarga yang mengonsumsi Samcodin atau Komik tanpa resep dokter. Jika digunakan tidak sesuai aturan, obat ini bisa menjadi racun bagi kesehatan mental," urainya.
Selain itu, pihaknya juga berencana untuk mengadakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan komunitas pemuda. Langjah tersebut guna memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
"Kami berharap dengan adanya langkah pencegahan yang lebih ketat dan edukasi kepada masyarakat, kasus ODGJ akibat penyalahgunaan obat-obatan ini bisa ditekan. Jangan sampai generasi muda kita kehilangan masa depan hanya karena penyalahgunaan obat yang seharusnya bermanfaat untuk kesehatan," pungkas Efredy.
Dinas Sosial Bengkulu Selatan juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan individu yang mengalami gangguan jiwa akibat penyalahgunaan obat-obatan, agar bisa segera ditangani sebelum kondisinya semakin parah.