Lelang Randis Pemkab Mukomuko Tertunda, Masih Ada OPD Bandel, BKD: Akan Kami Proses Sesuai Aturan

Minggu 02 Mar 2025 - 22:06 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Terdata sebanyak 80 kendaraan dinas (Randis) yang masuk ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko.

Data tersebut per Minggu, 2 Maret 2025, baik roda dua (R2) ataupun roda empat (R4).

Pendataan Randis tersebut masuk dalam proses lelang kendaraan untuk dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu. 

Hal ini disampaikan Kepala BKD Mukomuko Eva Tri Rosanti SH. 

BACA JUGA:Penggunaan DD dan ADD Harus Diawasi Ketat, Manfaatkan Secara Tepat Sasaran dan Transparan

BACA JUGA:Peserta PPPK Tahap II Diminta Tentukan Lokasi Seleksi Kompetensi

Ia mengatakan proses lelang kendaraan akan dilakukan penilaian terlebih dulu oleh KPKNL. 

Harga nilai barang yang ditetapkan akan menjadi harga pembuka pada proses lelang.

Saat ini BKD masih menunggu jadwal pelaksaan penilaian.

“Kita tinggal tunggu jadwal untuk penilaian Randis oleh tim dari KPKNL sebelum dilakukan proses lelang," kata Eva.

Eva menambahkan, surat pengajuan penghitungan aset kepada KPKNL Bengkulu, agar dapat dilakukan perhitungan nilai Randis telah disampaikan beberapa waktu yang lalu.

BACA JUGA:Elpiji 3 Kg Dijual Hingga Rp40 Ribu, Harga Eceran Tertinggi Hanya Rp 20 Per Tabung

BACA JUGA:Terendam Banjir, Sawah 6 Hektare di Bengkulu Tengah Terancam Gagal Panen

Sembari menunggu surat balasan berkaitan dengan jadwal. 

Bidang Aset BKD juga akan berkoordinasi dengan kepala daerah, dalam hal ini Bupati Mukomuko untuk memastikan jumlah aset yang akan dihapuskan. 

Kategori :