Polres Kepahiang Buka Lagi Perkara OTT Fee Proyek BBWSS VIII, Tambah Tersangka?

Selasa 25 Feb 2025 - 23:00 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : Riky Dwiputra

Tsk Ka dan Fr diketahui sama-sama berada di lokasi OTT berlangsung, bersama sejumlah Kades. OTT ini terkait pengerjaan proyek irigasi di 9 desa dengan jumlah 18 kelompok.

Dari keterangan sementara, BB uang tunai yang berhasil diamankan diduga merupakan fee proyek atas proyek pembangunan irigasi di 18 desa di Kabupaten Kepahiang.

Sumber lain menyebutkan jika dari masing-masing desa, para tersangka mematok fee Rp40 juta dari nilai proyek sebesar Rp 180 juta.

Kedua tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini, dikenakan  pasal 11, pasal 12 e Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Kategori :