BENGKULU, KORANRB.ID – Banyak menerima keluhan pungutan uang pembangunan sekolah, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, SE meminta Inspektorat agar melakukan audit dana komite dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Mereka masuk ke SMA sederajat itu dimintai uang bangunan sampai Rp10-20 juta dan seterusnya.
Dan itu sangat memberatkan orang tua wali murid,” kata Helmi melalui postingan akun Tiktok pribadinya.
Atas adanya hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu dan di tingkat kabupaten kota serta seluruh kepala sekolah yang ada di Provinsi Bengkulu diminta untuk tidak membuat kebijakan meminta uang bangunan kepada murid saat hendak masuk sekolah.
BACA JUGA:Hanya 3 Daerah Baru Laksanakan Cek Kesehatan Gratis, Pemprov Undur Launching Cek Kesehatan Gratis
“Karena bangunannya sudah ada, dan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota tentu saja akan mengambil kebijakan-kebijakan,” jelas Gubernur Bengkulu yang baru saja dilantik tersebut.
Selanjutnya atas banyaknya masukan yang berkaitan dengan dana komite tersebut, Helmi meminta Inspektorat Provinsi, kabupaten dan kota untuk mengaudit penggunaan dana komite dan BOS.
Dengan audit yang transparan, diharapkan sistem pendidikan di Bengkulu menjadi lebih adil dan bebas dari praktik yang merugikan siswa serta orangtua.
Langkah tersebut juga bertujuan untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan pendidikan serta mengidentifikasi kemungkinan penyalahgunaan.
BACA JUGA:Perdana, Pentas Seni dan Bazar Ramadan SMAN 6 Bengkulu Tengah Sukses Digelar
“Jika ada kebutuhan yang belum terpenuhi, akan kita masukkan ke dalam APBD.
Namun, jika ada indikasi penyalahgunaan, maka akan ada konsekuensi serius,” ujar Helmi.
ia menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang dilarang mengikuti ujian hanya karena belum membayar dana komite atau biaya lainnya.
“Hak siswa untuk belajar dan mengikuti ujian tidak boleh dikorbankan hanya karena alasan administrasi.
BACA JUGA:Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 Akan Berlangsung April-Mei 2025