BPBD Sebut Sudah Lengkapi Persyaratan, Rekonstruksi 2 Jembatan Roboh Dihantam Banjir Belum Ada Kejelasan

Minggu 23 Feb 2025 - 22:45 WIB
Reporter : Firmansyah
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

‘’Semua dokumen persyaratan, seperti RAB (Rancangan Anggaran Biaya),  bentuk gambar bangunan, DED teknis, RKS back up data standar satuan harga dan kajian teknis terkait usulan ke semuanya tersebut sudah diserahkan dan disampaikan ke BNPB RI,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Cuaca Buruk, Harga Ikan di Kabupaten Kaur Naik

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Dorong DPPPA Kedepankan Pencegahan dan Pemulihan Korban Anak

Tindaklanjut dari usulan pembangunan dua unit jembatan pasca bencana tersebut, kata Ruri, Tim Pra Verifikasi dan Verifikasi  dari BNPB RI, BPBD Provinsi, BPJN, PUPR Provinsi, BPBD Mukomuko dan PUPR Mukomuko pun sudah turun langsung, datang ke Mukomuko dan peninjauan langsung ke lapangan sesuai usulan. 

Namun tetap saja untuk kepastian realisasi yang masih menunggu.

“Tahapan-tahapan tersebut sudah dilakukan. Infonya kita sekarang harus menunggu tahapan jadwal akhir untuk direview APIP Irtama BNPB,” bebernya.

Hasil review APIP Irtama BNPB terhadap rencana pembangunan jembatan melalui skema dana hibah tersebut lah yang akan diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Semoga saja ada kepastian kegiatan tersebut bisa terwujud dan dapat dilaksanakan secepatnya.

“Kami mohon bersabar dan mohon doanya agar usulan tersebut dapat direalisasikan,” tandasnya.

Kategori :