Baru 3 Bulan Pacaran Sudah Main Nginap di Rumah Pacar, Duda di Kepahiang Terancam 15 Tahun Penjara

Sabtu 22 Feb 2025 - 22:19 WIB
Reporter : Heru Pramana Putra
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Tak terima atas perbuatan sang duda, orang tua korban pun melayangkan laporan resmi kepada pihak kepolisian. 

Laporan tertanggal 12 Februari 2025 dengan nomor  LP/B/24/II/2025/SPKT/POLRES KEPAHIANG/POLDA BENGKULU, tetap dilayangkan meski pelaku sudah menyampaikan siap bertanggung jawab dan siap menikahi korban.

Hingga kemudian pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya, Kamis 20 Februari 2025. 

BACA JUGA:Pembangunan Labkesda Tertunda, Pemkab Mukomuko Siapkan Lahan

BACA JUGA:Banyak Sarpras SD dan SMP Rusak: PGRI Seluma Berharap Perhatian Pemerintah

"Pelaku ini memang sempat menandatangani pernyataan siap bertanggung jawab dan menikahi korban. Tapi, pihak keluarga tak terima," demikian Kanit.

Kategori :